Layaknya sebuah taman bunga yang terdiri dari ribuan jenis dan warna bunga . Indonesia ditempati oleh jutaan penduduknya yang berasal dari berbagai macam suku, ras, agama, penduduknya tersebar diberbagai pulau. Keberagaman ini bagi bangsa Indonesia ialah niscaya, sebuah realitas,kehendak Tuhan. Hal itu telah disadari sejak lama sehingga lahirlah sumpah pemuda, sumpah untuk bersatu dalam bingkai ke-Indonesiaan dengan memegang erat semangat persatuan.
Merupakan sebuah mukjizat bila sumpah itu bertahan dlam waktu yang lama. Melihat dari sisi keanekaragaman, Indonesia adalah negara kepulauan yang terluas di muka bumi. Jumlah pulaunya lebih dari 17.000, etnisitas, sub-kultur, dan bahasa lokalnya ratusan, suatu keniscayaan.
Dari sisi keragaman budaya ini jika tidak dikelola dengan baik maka bukan hal mustahil bangsa ini terpecah berkeping-keping. Oleh sebab itu, apa yang bernama politik identitas yang sering muncul ke permukaan harus ditangani dan dikawal secara bijak oleh nalar historis secara benar dan cerdas.
Asal-usul suku dan ras merupakan sunatullah (hukum alam) yang tidak ada seorang manusia pun bisa mengintervensinya. Kemerdekaan untuk menentukan warna apa yang disukainya, agama apa yang diyakininya, beserta realitas lainnya. Persatuan merupakan titik temu antar keanekaragaman.
Secara historis, ide pembentukan bangsa Indonesia muncul sekitar tahun 1920-an melalui kegiatan intensif Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda, kemudian dikukuhkan didalam Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945, saat dwi tuggal, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan, sebuah Negara-bangsa baru muncul di peta dunia.
Mengabaikan keberagaman merupakan tindakan ahistoris sekaligus mengancam soliditas bangsa yang telah lama dijaga dan dikawal bersama-sama. Munculnya politik identitas selain mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia juga tidak sejalan dengan konsensus bersama untuk membangun bangsa di atas lahan multi-identitas.
Yang dibutuhkan saat ini ialah persatuan dan kesatuan bukan penyeragaman. Seragam agama, suku dan rasya. Sebab kalau realitasnya satu dan seragam maka sudah tidak perlu lagi kita membicarakan persatuan dan kesatuan. Kesolidan bangsa Indonesia akan senantiasa di uji karena realitasnya Indonesia memang beraneka ragam, kaya akan perbedaan.
Persatuan dan kesatuan dapat dianggap sebagai salah satu pilar yang menentukan kokohnya rumah bersama yang bernama Indonesia. Jika pilarnya kokoh maka kokoh pula rumahnya, tetapi bila pilar ini keropos maka sudah bisa kita tebak apa yang akan terjadi pada rumah bersama tersebut. Oleh sebab itu, persatuan dan kesatuan ini sangat urgen.
Untuk menunjang persatuan dan kesatuan diperlukanlah suatu sikap kenegarawanan. Sikap ini oleh Emha Ainun Nadjib, cendekiawan sekaligus budayawan, diibaratkan sebagai seorang empu yang seluruh jasadnya manunggal bersama kepentingan bangsa. Tidak ada lagi ego pribadi, bahwa aku-lah yang lebih dari yang lain, tidak ada lagi kepentingan individu dalam dirinya. Mengakui orang lain sama dengan dirinya sebagai manusia.
Persatuan dan kesatuan adalah upaya sungguh-sungguh dari setiap individu yang memerlukan keluasan jiwa utuk menerima segala realitas yang berbeda dengan dirinya. Mengakui perbedaan-perbedaan menuntut kita untuk berlaku toleran sejak dalam pikiran. Istilah toleransi berasal dari bahasa Latin, tolerare, yang berarti membiarkan seseorang/kelompok yang yang berpikiran lain atau ber pandangan lain tanpa dihalang-halangi. Mengizinkan seseorang atas dasar kerelaan dan kehendak seseorang.
Ditinjau dari kacamata sejarah, Andreas A. Yewangoe membedakan toleransi kedalam toleransi formal dan toleransi material. Toleransi formal berarti membiarkan pandangan dan praktik yang berbeda dengan kita sejauh itu tidak mengganggu. Sementara toleransi material bermakna suatu pengakuan terhadap nilai-nilai positif yang mungkin terkandung dalam pemahaman yang berbeda itu.
Ibarat taman bunga, terdiri dari berbagai macam warna dan jenis bunga, keberagaman itulah yang menjadikan taman bunga indah dipandang.
Demikian kita ketahui bahwa kebergaman di Indonesia merupakan suatu keniscayaan, kekayaan dan kehendak Tuhan. Oleh sebab itu, harus menjadi modal bagi bangsa Indonesia untuk bergerak maju. Perbedaan bukan halangan melainkan kekuatan. Mari jaga dan bergerak maju.
Demikianlah artikel tentang keberagaman di Indonesia. Untuk teman-teman yang ingin membaca opini lainnya bisa klik di sini